BISNIS INTERNASIONAL
Bisnis internasional adalah Kegiatan
bisnis yang melibatkan antara satu Negara dengan Negara lainnya. terdapat dua buah transaksi internasional diantaranya adalah sebagai berikut :
Ø Perdagangan
Internasional (International Trade)
· Transaksi
yang dilakukan antar Negara dan cara tradisional berupa kegiatan ekspor-impor
· Neraca
perdagangan antar Negara(Balance of Trade)
(Perbandingan
jumlah ekspor & impor dari suatu Negara)
· Ekspor>Impor
= Surplus pada neraca perdagangan
· Ekspor<Impor
= Defisit pada neraca negara
· Neraca
pembayaran = Surplus (Terjadi pertambahan devisa Negara)
· Neraca
pembayaran = Defisit (Terejadi pengurangan devisa Negara)
Ø Pemasaran Internasional
· Pemasaran
produk jasa yang dihasilkan
· Perusahaan
mendirikan pabrik di Negara lain untuk kegiatan produksi dan langsung
dipasarkan disana.
Contoh :
a) Licencing
b) Franchising
c) Management
Contracting
d) Marketing in
Home Country by Host Country
e) Join
Venturing
f) Multinational
Corporation
Ø ALASAN
MELAKSANAKAN BISNIS INTERNASIONAL
Beberapa alasan untuk melaksanakan
bisnis internasional antara lain berupa :
1) Spesialisasi antar bangsa – bangsa.
Dalam hubungan dengan keunggulan atau kekuatan tertentu beserta kelemahannya
itu maka suatu Negara haruslah menentukan pilihan strategis untuk
memproduksikan suatu komoditi yang strategis yaitu :
a) Memanfaatkan semaksimal mungkin kekuatan yang ternyata
benar-benar paling unggul sehingga dapat menghasilkannya secara lebih efisien
dan paling murah diantara Negara-negara yang lain.
b) Menitik beratkan pada komoditi yang memiliki kelemahan
paling kecil diantara Negara-negara yang lain
c) Mengkonsentrasikan perhatiannya untuk memproduksikan atau
menguasai komoditi yang memiliki kelemahan yang tertinggi bagi negerinya.
· Keunggulan absolute (absolute advantage)
Suatu negara dapat dikatakan memiliki keunggulan absolut apabila negara itu
memegang monopoli dalam berproduksi dan perdagangan terhadap produk tersebut.
Hal ini akan dapat dicapai kalau tidak ada negara lain yang dapat menghasilkan
produk tersebut sehingga negara itu menjadi satu-satunya negara penghasil yang
pada umumnya disebabkan karena kondisi alam yang dimilikinya, misalnya hasil
tambang, perkebunan, kehutanan, pertanian dan sebagainya. Disamping kondisi
alam, keunggulan absolut dapat pula diperoleh dari suatu negara yang mampu
untuk memproduksikan suatu komoditi yang paling murah di antara negara-negara
lainnya. Keunggulan semacam ini pada umumnya tidak akan dapat berlangsung lama
karena kemajuan teknologi akan dengan cepat mengatasi cara produksi yang lebih
efisien dan ongkos yang lebih murah.
· Keunggulan komperatif (comparative advantage)
Konsep Keunggulan komparatif ini merupakan konsep yang lebih realistik dan
banyak terdapat dalam bisnis Internasional. Yaitu suatu keadaan di mana suatu
negara memiliki kemampuan yang lebih tinggi untuk menawarkan produk tersebut
dibandingkan dengan negara lain. Kemampuan yang lebih tinggi dalam menawarkan
suatu produk itu dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk yaitu :
a) Ongkos atau harga penawaran yang lebih rendah.
b) Mutu yang lebih unggul meskipun harganya lebih mahal.
c) Kontinuitas penyediaan (Supply) yang lebih baik.
d) Stabilitas hubungan bisnis maupun politik yang baik.
e) Tersedianya fasilitas penunjang yang lebih baik misalnya
fasilitas latihan maupun transportasi.
Suatu negara pada umumnya akan mengkonsentrasikan untuk berproduksi dan
mengekspor komoditi yang mana dia memiliki keunggulan komparatif yang paling
baik dan kemudian mengimpor komoditi yang mana mereka memiliki keunggulan
komparatif yang terjelek atau kelemahan yang terbesar. Konsep tersebut akan dapat
kita lihat dengan jelas dan nyata apabila kita mencoba untuk menelaah neraca
perdagangan negara kita (Indonesia) misalnya. Dari neraca perdagangan itu kita
dapat melihat komoditi apa yang kita ekspor adalah komoditi yang memiliki
keunggulan komparatif bagi Indonesia dan yang kita impor adalah yang keunggulan
komparatif kita paling lemah.
2) Pertimbangan pengembangan bisnis
Perusahaan yang sudah bergerak di bidang tertentu dalam suatu bisnis di dalam
negeri seringkali lalu mencoba untuk mengembangkan pasarnya ke luar negeri. Hal
ini akan menimbulkan beberapa pertimbangang yang mendorong mengapa suatu
perusahaan melaksanakan atau terjun ke bisnis internasiional tersebut : a.
a) Memanfaatkan kapasitas mesin yang masih menganggur yang
dimiliki oleh suatu perusahaan
b) Produk tersebut di dalam negeri sudah mengalami tingkat
kejenihan dan bahkan mungkin sudah mengalami tahapan penurunan (decline phase)
sedangkan di luar negeri justru sedang berkembang (growth)
c) Persaingan yang terjadi di dalam negeri kadang justru lebih
tajam katimbang persaingan terhadap produk tersebut di luar negeri
d) Mengembangkan pasar baru (ke luar negeri) merupakan tindakan
yang lebih mudah ketimbang mengembangkan produk baru (di dalam negeri)
e) Potensi pasar internasional pada umumnya jauh lebih luas
ketimbang pasar domestic
Ø TAHAP-TAHAP
DALAM MEMASUKI BISNIS INTERNASIONAL
Perusahaan yang memasuki bisnis
internasional pada umumnya terlibat atau melibatkan diri secara bertahap dari
tahap yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko sampai dengan tahap
yang paling kompleks dan mengandung risiko bisnis yang sangat tinggi. Adapun
tahap tersebut secara kronologis adalah sebagai berikut :
1) Ekspor Insidentil (INCIDENT at EXPORT)
Dalam rangka untuk masuk ke dalam dunia bisnis Internasional suatu perusahaan
pada umumnya dimulai dari suatu keterlibatan yang paling awal yaitu dengan
melakukan ekspor insidentil. Dalam tahap awal ini pada umumnya terjadi pada
saat adanya kedatangan orang asing di negeri kita kemudian dia membeli
barang-barang dan kemudian kita harus mengirimkannya ke negeri asing itu.
2) Ekspor Aktif (ACTIVE EXPORT)
Tahap terdahulu itu kemudian dapat berkembang terus dan kemudian terjalinlah
hubungan bisnis yang rutin dan kontinyu dan bahkan transaksi tersebut makin
lama akan semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi bisnis tersebut ditandai
pada umumnya dengan semakin berkembangnya jumlah maupun jenis komoditi
perdagangan Internasional tersebut. Dalam tahap aktif ini perusahaan negeri
sendiri mulai aktif untuk melaksanakan manajemen atas transaksi itu. Tidak
seperti tahap awal di mana pengusaha hanya bertindak pasif. Oleh karena itu
dalam tahap ini sering pula disebut sebagai tahap “ekspor aktif”, sedangkan
tahap pertama tadi disebut tahap pembelian atau “Purchasing”.
3) Penjualan Lisensi (LICENSING)
Tahap berikutnya adalah tahap penjualan Iisensi. Dalam tahap ini Negara
pendatang menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara penerima.
Dalam tahap yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja, sehingga
negara penerima dapat melakukan manajemen yang cukup luas terhadap pemasaran
maupun proses produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya. Untuk
keperluan pemakaian lisensi tersebut maka perusahaan dan negara penerima harus
membayar fee atas lisensi itu kepada perusahaan asing tersebut.
4) Franchising
Tahap berikutnya merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan di
suatu negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangnya saja akan tetapi
lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses produksi,
resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutunya, pengawasan mutu
bahan baku maupun barang jadinya, serta bentuk pelayanannya. Cara ini sering
dikenal sebagai bentuk “Franchising”. Dalam hal bentuk Franchise ini maka
perusahaan yang menerima disebut sebagai “Franchisee” sedangkan perusahaan
pemberi disebut sebagai “Franchisor”. Bentuk ini pada umumnya berhasil bagi
jenis usaha tertentu misalnya makanan, restoran, supermarket, fitness centre
dan sebagainya.
5) Pemasaran di Luar Negeri.
6) Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri.
Ø HAMBATAN
DALAM MEMASUKI BISNIS INTERNASIONAL
Melaksanakan bisnis internasional
tentu saja akan lebih banyak memiliki hambatan ketimbang di pasar domestic.
Negara lain tentu saja akan memiliki berbagai kepentingan yang sering kai
menghambat terlaksannya transaksi bisnis internasional. Disamping itu kebiasaan
atau budaya Negara lain tentu saja akan berbeda dengan negeri sendiri. Oleh
karena itu maka terdapat beberapa hambatan dalam bisnis internasional yaitu :
1) Batasan Perdagangan dan Tarif Bea Masuk
2) Perbedaan Bahasa, Social budaya/cultural
Perbedaan dalam hal bahasa seringkali merupakan hambatan bagi kelancaran bisnis
Internasional, hal ini disebabkan karena bahasa adalah merupakan alat
komunikasi yang vital baik bahasa lisan maupun bahasa tulis. Tanpa komunikasi
yang baik maka hubungan bisnis sukar untuk dapat berlangsung dengan Iancar.
Hambatan bahasa ini pada saat ini semakin berkurang berkat adanya bahasa
Internasional yaitu bahasa lnggris. Meskipun demikian perbedaan bahasa ini
tetap merupakan hambatan yang harus diwaspadai dan dipelajari dengan baik
karena suatu ungkapan dalam suatu bahasa tertentu tidak dapat diungkapkan
secara begitu saja (letterlijk) dengan kata yang sama dengan bahasa yang lain.
Bahkan suatu merek dagang atau nama produk pun dapat memiliki arti yang lain
dan sangat negatif bagi suatu negara tertentu. Sebagai contoh pabrik mobil
Chevrolet yang memberikan nama suatu jenis mobilnya dengan nama “Chevrolet’s
Nova”, pada hal di negara Spanyol kata “No Va” berarti “tidak dapat berjalan”.
Oleh karena itu maka sangat sulit untuk memasarkan produk tersebut di negara
Spanyol tersebut.
Perbedaan kondisi sosial budaya merupakan suatu masalah yang harus dicermati
pula dalam melakukan bisnis Internasional. Misalnya saja pemberian warna
terhadap suatu produk ataupun bungkusnya harus hati-hati karena warna tertentu
yang di suatu negara memiliki arti tertentu di negara lain dapat bermakna yang
bertentangan. Perbedaan budaya ataupun kebiasaan juga perlu diperhatikan.
Misalnya orang Jepang memiliki kebiasaan untuk tidak mau mendekati wanita bila
membeli di supermarket, sehingga hal ini membawa konsekuensi bahwa
barang-barang yang berupa alat-alat kosmetik pria jangan ditempatkan berdekatan
dengan kosmetik wanita, sebab tidak akan didekati oleh pembeli pria.
3) Kondisi Politik dan Hukum/Perundang-Undangan
Hubungan politik yang kurang baik antara satu negara dengan negara yang lain
juga akan mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis dari kedua negara tersebut.
Sebagai contoh yang ekstrim Amerika melakukan embargo terhadap komoditi perdagangan
dengan negara-negara Komunis.
Ketentuan Hukum ataupun Perundang-undang yang berlaku di suatu negara kadang
juga membatasi berlangsungnya bisnis internasional. Misalnya negara-negara Arab
melarang barang-barang mengandung daging maupun minyak babi.
Lebih dan itu undang-undang di negaranya sendiri pun juga dapat membatasi
berlangsungnya bisnis Internasional, misalnya Indonesia melarang ekspor kulit
mentah ataupun setengah jadi, begitu pula rotan mentah dan setengah jadi dan
sebagainya.
4) Hambatan Operasional
Hambatan perdagangan atau bisnis internasional yang lain adalah berupa masalah
operasional yakni transportasi atau pengangkutan barang yang diperdagangkan
tersebut dari negara yang satu ke negara yang lain. Transportasi ini seringkali
sukar untuk dilakukan karena antara kedua negara itu belum memiliki jalur
pelayaran kapal laut yang reguler. Hal ini akan dapat mengakibatkan bahwa biaya
pengangkutan atau ekspedisi kapal laut untuk jalur tersebut akan menjadi sangat
mahal. Mahalnya biaya angkut itu dikarenakan selain keadaan bahwa kapal
pengangkutnya hanya melayani satu negara itu saja yang biasanya lalu mahal,
maka kembalinya kapal tersebut dati negara tujuan itu akan menjadi kosong.
Perjalan kapal kosong di samudera luas akan sangat membahayakan bagi
keselamatan kapal itu sendiri.
Perusahaan multinasional pada hakikatnya adalah suatu perusahaan yang melaksanakan kegiatan secara internasional atau dengan kata lain melakukan operasinya di beberapa Negara. Perusahaan macam ini sering disebut Multinasional Corporations yang biasanya disingkat MNC. Era Globalisasi yang melanda dunia pada saat ini dimana dalam kondisi itu tidak ada satu Negara pun di dunia ini yang terbebas dan tak terjangkau oleh pengaruh dari Negara lain. Setiap Negara setiap saat akan selalu terpengaruh oleh tindakan yang dilakukan oleh Negara lain. Hal ini bisa terjadi karena pada saat ini kita berada dalam abad komunikasi, sehingga dengan cara yang sangat cepat dan bahkan dalam waktu yang bersamaan kita dapat mengetahui suatu kejadian yang terjadi di setiap Negara di manapun di dunia ini.
Dari keadaan itu maka seolah-olah tidak ada lagi batas-batas antara negara yang satu dengan negara yang lain. Kehidupan sehari-hari menjadi lebih bersifat sama. Dengan kecenderungan yang terjadi pada saat ini bahwa permintaan ataupun kebutuhan masyarakat di mana pun di dunia ini mendekati hal yang sama. Kebutuhan akan barang-barang konsumsi atau untuk kehidupan sehari-hari cenderung tidak berbeda antara negara yang satu dengan negara lain. Kebutuhan akan sabun mandi, sabun cuci, alat-alat tulis, alat-alat kantor, pakaian, juga perabot rumah tangga dan sebagainya tidaklah banyak berbeda antara masyarakat Indonesia dengan Filipina, Jepang, Korea, Arab atupun di Eropa dan Amerika.
Kecenderungan untuk adanya kesamaan inilah yang mendorong perusahaan untuk beroperasi secara Internasional Perusahaan yang demikian akan mencoba untuk mencari tempat pabrik guna memproduksikan barang-barang tersebut yang paling murah dan kemudian memasarkannya keseluruh penjuru dunia sehingga akan menjadi lebih ekonomis dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Di samping itu adanya batasan-batasan ekspor-impor antar negara mendorong suatu perusahaan untuk memproduksikan saja barang itu di negeri itu sendiri dan kemudian menjualnya di negeri itu juga meskipun pemiliknya adalah dari luar negeri. Dengan cara itu maka problem pembatasan ekspor-impor menjadi tidak berlaku lagi baginya. Banyak contoh perusahaan multinasional ini misalnya saja: Coca Cola, Colgate, Johnson & Johnson, IBM, General Electric, Mitzubishi Electric, Toyota, Philips dari negeri Belanda, Nestle dari Switzerland, Unilever dari Belanda dan lnggris, Bayer dati Jerman, Basf juga dari Jerman, Ciba dari Switzerland dan sebagainya.
Komentar
Posting Komentar