TUGAS PENGANTAR BISNIS : FRANCHISE

PENGERTIAN FRANCHISE


Arti Franchising Atau Waralaba

Waralaba secara umum didefinisikan sebagai hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan.
Menurut Hukum Pemerintah Indonesia: waralaba adalah perikatan yang salah satu pihaknya diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.
Asosiasi Franchise Indonesia menjelaskan definisi waralaba sebagai:Suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir dengan pengwaralaba (franchisor) yang memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu dan meliputi area tertentu.

Arti Franchisor (Pewaralaba)

Pemberi waralaba (franchisor) adalah badan usaha atau perorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan/atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan, atau ciri khas usaha yang dimilikinya.

Arti Franchisee (Penerima Waralaba)

Penerima waralaba (franchisee), adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan/atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan, atau ciri khas yang dimiliki pemberi waralaba.

Arti Franchise Fee

Franchise fee atau biaya awal waralaba adalah biaya yang harus dibayarkan dimuka sebelum gerai waralaba Anda mulai beroperasi. Pada prinsipnya biaya ini dibayarkan untuk : 
  • Lisensi atau hak untuk menggunakan merk yang diwaralabakan selama jangka waktu waralaba
  • Hak untuk menggunakan (meminjam) pedoman operasional selama jangga waktu waralaba
Berapa besarnya? Tergantung kebijaksanaan franchisor. Tapi sejatinya ini sangat penting untuk anda tanyakan, apakah biaya awal waralaba telah termasuk hal-hal berikut :
  • Survey Lokasi
  • Design layout
  • Informasi berupa daftar inventory awal, termasuk stock barang yang dibutuhkan
  • Sourching (pencarian supplier) untuk initial inventory dan stock barang
  • Bimbingan dan diskusi untuk menyusun business plan
  • Rekruitmen dan tau seleksi para pegawai mula-mula
  • Penyelenggaraan pelatihan awal
  • Supervisi dan eksekusi launching

Arti Royalty Fee

Royalty Fee adalah biaya yang harus dibayar setelah gerai waralaba mulai beroperasi. Pada umumnya pewaralaba menetapkan pembayaran  harus dilakukan setiap awal bulan, misalnya sebelum tanggal 10 setiap bulan.
Metode royalty ini beragam, manun pada umumnya berupa persentase terhadap setiap penghasilan yang diterima franchisee, dengan mengecualikan unsur pajak, bila ada. Ada yang menetapkan flat, berapapun omset yang diraih franchisee maka prosentasenya tetap tidak berubah. Namun ada juga yang melakukan penetapan persentase progresif sesuai dengan nilai penjualan franchisee dengan batasan minimal omset tentunya.
Pada prinsipnya, royalty fee ada dan digunakan untuk :
  • Kelangsungan operasional pewaralaba dalam kaitannya dengan bimbingan berkesinambungan bagi para terwaralaba
  • Pelaksanaan audit waralaba dan evaluasi bisnis yang keduanya merupakan bagian yang tak terpisahkan dari bimbingan berkesinambungan.
  • Penelitian dan pengembangan (R&D) Pengelolaan merk dan strategi pemasaran

CARA KERJA FRANCHISE

Pola Kerjasama Usaha Franchise

Menjalankan usaha franchise dapat dimulai dari membangun usaha dari awal (pemilik perusahaan/company owned) dan kemudian membuka suatu jaringan usaha sendiri, tetapi dapat pula dimulai dengan membeli franchise (franchisee). Ditinjau dari sisi mitra kerja, pada umumnya struktur  usaha franchise lebih dipilih dari pada membangun usaha dari awal, karena:
  • Merek dagang produk sudah memiliki jaminan keberhasilan
  • Memperoleh jaminan manajerial
  • Memiliki peluang mendapatkan bantuan pendanaan/modal dari franchisornya
  • Tidak berdiri sendiri karena franchisor ikut bertanggung jawab terhadap keberhasilan franchisee
  • Lebih mudah dalam melakukan penekanan terhadap pasar

Sistem Usaha Franchise

Pola Kerjasama dan Sistem Usaha Franchise Makanan dan Minuman
Sebagai pemilik usaha franchise, tentu Anda memiliki tujuan besar (goals) perusahaan yang ingin dicapai, dan untuk itu Anda membuat sistem usaha yang baik agar visi misi serta tujuan juga tercapai dengan baik.
Dalam menyatukan visi, misi dan tujuan manajemen harus mengupayakan tiga hal penting, yaitu:
  • Bagaimana setiap orang berkompeten atau ahli di bidang kerjanya masing-masing
  • Bagaimana seetiap orang memiliki karakter usaha yang baik, seperti jujur, disiplin, tanggung jawab, dapat memimpin, berkemampuan sosial yang baik
  • Bagaimana setiap orang dapat konsisten terhadap semua tujuannya secara berkelanjutan
Penetapan bagian-bagian atau sub sistem usaha franchise dapat dilakukan dengan cara:
  • Mengidentifikasi fungsi-fungsi yang diperlukan oleh organisasi usaha
  • Mendeskripsikan peran dari setiap fungsi
  • Menyatukan beberapa fungsi yang sederhana dan berdekatan. Beberapa fungsi dalam suatu sistem operasional usaha di antaranya sebagai berikut ini.
    1.  Sistem Keuangan
    2. Sistem Produksi dan Distribusi
    3. Promosi dan Pemasaran
    4. Pengelolaan Pelanggan
    5. Pengelolaan SDM
PERKEMBANGAN FRANCHISE

PERKEMBANGAN FRANCHISE DI INTERNASIAONAL


Waralaba (franchise) diperkenalkan pertama kali pada tahun 1850-an oleh Isaac Singer, pembuat mesin jahit Singer, ketika ingin meningkatkan distribusi penjualan mesin jahitnya. Walaupun usahanya tersebut gagal, namun dialah yang pertama kali memperkenalkan format bisnis waralaba ini di AS. Kemudian, caranya ini diikuti oleh pewaralaba lain yang lebih sukses, John S Pemberton, pendiri Coca Cola. Namun, menurut sumber lain, yang mengikuti Singer kemudian bukanlah Coca Cola, melainkan sebuah industri otomotif AS, General Motors Industry ditahun 1898. Contoh lain di AS ialah sebuah sistem telegraf, yang telah dioperasikan oleh berbagai perusahaan jalan kereta api, tetapi dikendalikan oleh Western Union serta persetujuan eksklusif antar pabrikan mobil dengan penjual.
Waralaba (franchise) saat ini lebih didominasi oleh waralaba rumah makan siap saji. Kecenderungan ini dimulai pada tahun 1919 ketika A&W Root Beer membuka restoran cepat sajinya. Pada tahun 1935, Howard Deering Johnson bekerjasama dengan Reginald Sprague untuk memonopoli usaha restoran modern. Gagasan mereka adalah membiarkan rekanan mereka untuk mandiri menggunakan nama yang sama, makanan, persediaan, logo dan bahkan membangun desain sebagai pertukaran dengan suatu pembayaran. Dalam perkembangannya, sistem bisnis ini mengalami berbagai penyempurnaan terutama pada tahun l950-an yang kemudian dikenal menjadi waralaba sebagai format bisnis (business format) atau sering pula disebut sebagai waralaba generasi kedua. Perkembangan sistem waralaba yang demikian pesat terutama di negara asalnya, AS, menyebabkan waralaba digemari sebagai suatu sistem bisnis diberbagai bidang usaha, mencapai 35 persen dari keseluruhan usaha ritel yang ada di AS. Sedangkan di Inggris, berkembangnya waralaba dirintis oleh J. Lyons melalui usahanya Wimpy and Golden Egg, pada tahun 60-an. Bisnis waralaba tidak mengenal diskriminasi. Pemilik waralaba (franchisor) dalam menyeleksi calon mitra usahanya berpedoman pada keuntungan bersama, tidak berdasarkan SARA.
Kategori waralaba berbeda-beda antara lain : franchise dalam bentuk makanan, pendidikan dan lain-lain. salah satu bentuk nya adalah  dan masih banyak lagi franchise yang berkembang di Indonesia ini.
PERKEMBANGAN FRANCHISE DI INDONESIA
Di Indonesia sistem waralaba mulai dikenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan munculnya dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai pada tahun 1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu franchisee tidak sekedar menjadi penyalur, namun juga memiliki hak untuk memproduksi produknya . Agar waralaba dapat berkembang dengan pesat, maka persyaratan utama yang harus dimiliki satu teritori adalah kepastian hukum yang mengikat baik bagi franchisor maupun franchisee. Karenanya, kita dapat melihat bahwa di negara yang memiliki kepastian hukum yang jelas, waralaba berkembang pesat, misalnya di AS dan Jepang Tonggak kepastian hukum akan format waralaba di Indonesia dimulai pada tanggal 18 Juni1997, yaitu dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah(PP) RI No. 16 Tahun 1997 tentang Waralaba. PP No. 16 tahun 1997 tentang waralaba ini telah dicabut dan diganti dengan PP no 42 tahun 2007 tentang Waralaba. Selanjutnya ketentuan-ketentuan lain yang mendukung kepastian hukum dalam format bisnis waralaba adalah sebagai berikut :
Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 259/MPP/KEP/7/1997 Tanggal 30 Juli 1997 tentang Ketentuan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba.
Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 31/M-DAG/PER/8/2008 tentang Penyelenggaraan Waralaba
Undang-undang No. 14 Tahun 2001 tentang Paten.
Undang-undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek.
Undang-undang No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.
Banyak orang masih skeptis dengan kepastian hukum terutama dalam bidang waralaba di Indonesia. Namun saat ini kepastian hukum untuk berusaha dengan format bisnis waralaba jauh lebih baik dari sebelum tahun 1997. Hal ini terlihat dari semakin banyaknya payung hukum yang dapat melindungi bisnis waralaba tersebut. Perkembangan waralaba di Indonesia, khususnya di bidang rumah makan siap saji sangat pesat. Hal ini ini dimungkinkan karena para pengusaha kita yang berkedudukan sebagai penerima waralaba (franchisee) diwajibkan mengembangkan bisnisnya melalui master franchise yang diterimanya dengan cara mencari atau menunjuk penerima waralaba lanjutan. Dengan mempergunakan Sistem Pemerintah atau sistem sel, suatu jaringan format bisnis waralaba akan terus berekspansi.
Ada beberapa asosiasi waralaba di Indonesia antara lain APWINDO (Asosiasi Pengusaha Waralaba Indonesia), WALI (Waralaba & License Indonesia), AFI (Asosiasi Franchise Indonesia). Ada beberapa konsultan waralaba di Indonesia antara lain IFBM, The Bridge, Hans Consulting, FT Consulting, Ben WarG Consulting, JSI dan lain-lain. Ada beberapa pameran Waralaba di Indonesia yang secara berkala mengadakan roadshow diberbagai daerah dan jangkauannya nasional antara lain International Franchise and Business Concept Expo (Dyandra),Franchise License Expo Indonesia ( Panorama convex), Info Franchise Expo ( Neo dan Majalah Franchise Indonesia).

PERUSAHAAN FRANCHISE

KFC

Sejarah Perusahaan Kentucky Fried Chicken (KFC)


 Kentucky Fried Chicken (KFC) pertama kali didirikan pada tahun 1930 oleh Harland Sanders. Restoran pertama di Corbin, Sanders Court. Pada tahun 1939, Harland Sanders dinobatkan sebagai “Kentucky Colonel” oleh Gubernur negara bagian Kentucky, Amerika karena “11 herbs and spices” Original Recipe (OR). Harland Sanders menjual hak kepemilikannya kepada Pete Harmon di Salt Lake City pada tahun 1952, dan pada tahun 1964 franchisenya dijual kepada group investor Jack Massey dan John Y. Brown Jr. Setahun kemudian menjadi perusahaan public yang terdaftar di bursa saham New York dengan Colonel Sanders sebagai pembeli seratus saham perdananya. Tahun 1971, Hublein Inc. melakukan merger dengan group KFC Int., dan pada tahun yang sama ditemukan resep ayam goreng yang dikenal dengan “Crispy Chicken”. Kemudian, Hublein Inc. melakukan merger dengan RJ Reynold Co.. Pada tahun 1986, Pepsico (pemilik restoran Pizza Hut dan Tacco Bell) membeli seluruh saham KFC dari RJ Reynold. Untuk memberikan “brand image” yang baru, pihak pepsico mengganti logo yang lama dengan yang baru yang didominasi warna merah. Selanjutnya kepemilikan KFC berada di tangan Tricon Global Restaurant Int. setelah Pepsico menjual sahamnya. Tricon Global Restaurant Int. mengalami perubahan nama menjadi Yum! Brands Restaurant Int.. Hal ini dilakukan setelah perusahaan mengakuisisi A&W dan Long John Silvers. Sampai saat ini KFC mempuniya lebih dari puluhan ribu restoran yang tersebar di beberapa negara.

Sejarah Perusahaan Kentucky Fried Chicken (KFC) di indonesia

 di Indonesia Pemilik tunggal waralaba KFC di Indonesia adalah PT. Fastfood Indonesia Tbk. yang didirikan oleh Gelael Group pada tahun 1978 sebagai pihak pertama yang memperoleh waralaba KFC untuk Indonesia. Perseroan mengawali operasi pertamanya pada bulan Oktober 1979 di Jalan Melawai, Jakarta. Outlet pertama ini mengalami kesuksesan, kemudian diikuti dengan 28 pembukaan outlet-outlet berikutnya di Jakarta dan perluasan area cakupan hingga ke kota-kota besar lain di Indonesia antara lain Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Makassar, dan Manado. Keberhasilan yang terus diraih dalam pengembangan merek menjadikan KFC sebagai bisnis waralaba cepat saji yang dikenal luas dan dominan di Indonesia. 

Bergabungnya Salim Group sebagai pemegang saham utama telah meningkatkan pengembangan perseroan pada tahun 1990, dan pada tahun 1993 terdaftar di Bursa Efek Jakarta (BEJ) sebagai langkah untuk semakin mendorong pertumbuhannya. Kepemilikan saham mayoritas pada saat ini adalah 79,6% dengan pendistribusian 43,8% kepada Gelael Pratama dari Gelael Group, dan 35,8% kepada PT. Megah Eraraharja dari Salim Group. Sementara saham minoritas sebesar 20,4% didistribusikan kepada public dan koperasi karyawan.

 Perusahaan memperoleh hak waralaba KFC dari Yum! Restaurants International (YRI) yaitu sebuah badan usaha milik Yum! Brands Inc., yaitu sebuah perusahaan public di Amerika Serikat yang juga pemilik waralaba dari empat merek ternama lainnya, yakni Pizza Hut, Taco Bell, A&W, dan Long John Silvers. Lima merek yang bernanung dibawah satu kepemilikan yang sama ini telah memproklamirkan Yum! Group sebagai fast food chain terbesar dan terbaik di dunia dalam memberikan berbagai pilihan restoran ternama, sehingga memastikan kepemimpinannya dalam bisnis multibranding. Untuk kategori produk daging ayam cepat saji, KFC tak terkalahkan.

 Memasuki 28 tahun keberhasilan perseroan dalam membangun pertumbuhannya, posisi KFC sebagai pemimpin pasar restoran cepat saji tidak diragukan lagi. Untuk mempertahankan kepemimpinan, perseroan terus memperluas area cakupan restorannya dan hadir di berbagai kota kabupaten tanpa mengabaikan persaingan ketat di kota-kota metropolitan. Perseroan mengakhiri tahun 2007 dengan total 307 outlet termasuk mobile catering yang tersebar di 78 kota di seluruh Indonesia dan memperkerjakan karyawan sebanyak 11.835 dengan hasil penjualan tahunan diatas Rp. 1,509 triliun. 

 Perseroan senantiasa memonitor posisi pasar dan nilai KFC secara keseluruhan, mengevaluasi berbagai masukan dari konsumen untuk meningkatkan kualitas produk, layanan, dan fasilitas yang tersedia di KFC. Semua informasi ini diperoleh melalui survey rutin yang disebut Brand Image Tracking Study (BITS) dan CHAMPS Management System (CMS) yang dilakukan oleh perusahaan survey independen. BITS adalah survey untuk mengetahui persepsi konsumen dan brand image KFC sebagai acuan dari merek utama lainnya di bisnis restoran cepat saji. Hasil dari BITS menunjukkan bahwa KFC secara konsisten masih menempati posisi tertinggi di benak konsumen untuk ‘Top of Mind Awareness’ dibandingkan dengan merek utama lainnya. CMS adalah survey untuk menilai langsung kualitas produk, layanan, dan fasilitas yang tersedia di KFC dibandingkan dengan yang diharapkan. Kinerja perseroan dalam pertumbuhan penjualan store menjadikannya salah satu KFC franchise market terbaik di Asia dengan pertumbuhan ratarata 8,5% pada tahun 2007 dan akan terus mempertahankan posisi ini. Pengembangan merek yang kontinu melalui strategi pemasaran yang inovatif, keunggulan operasional, dan pertumbuhan dua digit yang konsisten dalam penjualan dan pengembangan restoran, telah menganugrahi perseroan berbagai penghargaan dari Asia Franchise Business Unit dari Yum! Restaurants International.

JENIS USAHA

Produk unggulan perusahaan diantaranya adalah Colonel’s New Improved Original Recipe (OR) dan Hot & Crispy. Sebagai produk unggulan lainnya, dalam beberapa tahun ini perusahaan juga menawarkan Colonel Burger, Crispy Strips, Twister, dan yang baru-baru ini diluncurkan adalah Colonel Yakiniku. Selain produk-produk unggulan ini, KFC juga memenuhi selera lokal dengan menu pilihan lain seperti Perkedel, Nasi, Salad, dan Sup KFC. Aneka menu tersebut didampingi oleh sajian beberapa menu minuman seperti pepsi, milo, coffee, dan lainnya. Berbagai menu kombinasi hemat dan bermutu seperti Super Panas dan KFC Attack terus ditawarkan. Perseroan juga meluncurkan ‘Goceng’, yaitu beberapa varian menu seharga Rp. 5000,- seperti pudding, waffle, sundae, es krim, aneka float, dan lainnya untuk semakin menghadirkan sesuatu yang berbeda dari merek KFC.


PERKEMBANGAN KFC DI INDONESIA

PT. Fastfood Indonesia Tbk. merupakan perusahaan dari pemilik KFC di Indonesia. KFC sendiri merupakan perusahaan fast food pertama di Indonesia yang menggunakan sistem waralaba. KFC didirikan oleh Gelael Group pada tahun 1978 di Indonesia, Gelael Group sendiri adalah pihak pertama yang memperoleh waralaba pertama di Indonesia. Perseroan ini mulai beroperasi pertama kali pada bulan Oktober tahun 1979 di Jalan Melawi Jakarta. Seiring dengan berjalanya waktu perusahaan ini berkembang dengan sangat cepat dan akhirnya mencapai kesuksesan.

Kemudian, kesuksesan outlet KFC pertama ini diikuti dengan pembukaan outlet-outlet lain di Jakarta hingga mengalami perluasan area hingga keseluruh kota di Indonesia beberapa diantaranya adalah Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Manado, Medan, Makasar. Keberhasilan yang terus-menerus diraih oleh perusahaan ini dari pengembangan merek dan menjadikan KFC sebagai bisnis restoran waralaba yang dikenal oleh kalangan masyarakat di Indonesia.

Dengan bergabungnya Salim Group pada tahun 1990 sebagai pemegang saham utama KFC, telah meningkatkan pengembangan Perseroan ini. Dan pada tahun 1993 telah terdaftar sebagai Bursa Efek Jakarta. Kepemilikan saham pada saat itu mencapai 79,6% dengan pendistribusian 43,8% kepada PT. Gelael Pratam dari Gelael Group, selain itu juga sebesar 35,8% kepada PT. Megah Eraraharja dari Salim Group.

1. Perkembangan KFC di Indonesia
Setelah 28 tahun Restoran ini berdiri mengalami keberhasilan dalam membangun pertumbuhan. Sehingga pada saat itu KFC berkedudukan sebagai pemimpin restoran makanan cepat saji di Indonesia. Tidak diragukan lagi, seiring dengan bejalanya waktu, Perseroan ini mampu memperluas area hingga ke Kabupaten dan Kota-Kota lain di Indonesia. Pada tahun 2007 KFC memiliki otulet berjumlah 307 outlet yang memperkarjakan kurang lebih 11.840 karyawan dengan hasil penjualan tahuna sebesar 1,590 triliun.

Produk unggulan dari restoran ini adalah Colonel's Original Recipe dan Hot & Crispy. produk ini merupakan produk ayam goreng terlezat dari survei berbagai konsumen di Indonesia. Produk Unggula lainya adalah Colonel Burger, Crispy Strips, Twister, dan yang baru saja diluncurkan adalah Colonel Yakiniku, Perkedel, Nasi Salad, dan Sup KFC. Sebaagai sistem promosi dari restoran, KFC meluncurkan produk "Goceng" yaitu produk dengan harga 5.000.

Untuk bersaing di pangsa pasar makanan Fast Food yang ada di Indonesia. Perseroan melakukan monitoring pasar dan mengevaluasi berbagai masukan dari konssumen untuk meningkatkan kualitas produk, pelayan, dan fasilitas yang ada di KFC sendiri. Semua informasi yang didapatkan Brand Image Tracking Study (BITS) dan Champs Management System, yang dilakukan oleh perusahaan survei Independence.

2. Strategi Pemasaran

Untuk meningkatkan hasil penjualan dari perusahaan salah satu strateginya adalah menggunakan jalur musik, karena jalur musik merupakan cara yang paling efektif dalam memasarkan suatu produk kepada konsumen yang sebagian besar adalah kaum remaja dan kaum muda.

Setelah melihat kesuksesan dari Indonesian Idol, KFC akhirnya memilih suatu cara promosi dengan menggunakan Band Indie. Musik yang dinyanyikan oleh Band Indie merupakan musik yang Easy Listening. Salah satu bukti keberhasilan dari promosi menggunakan Band Indie adalah suksesnya Band Juliete yang telah menjadi pelopor dalam promosi.
Strategi promosi lain dari KFC adalh membuat suatu komunitas musik untuk anak-anak muda yang diberi nama dengan Music Hitters, dimana para member dari komunitas music ini adalah pembeli CD yang didalamnya terdapat Scratch Card untuk bisa log in di http://www.kfcmusichitlist.com. Dan setiap minggunya para member ini akan mendapat voucher yang dapat ditukarkan dengan paket goceng.

Menurut Fabian Gelael. Managing Director KFC, misi dari Music Factory mengalami kendala yaitu artis KFC bilamana ditampilkan di televisi sama saja dengan menampilkan iklan KFC secara gratis.

3. Persaingan dengan Restoran Lain

Pada tahun 2008 telah banyak restoran-restoran yang mulai bermunculan di Indonesia. Tetapi restoran-restoran yang mendominasi di pasaran hanyalah itu-itu saja. Seperti halnya adalah Mc Donald, perusahaan ini berkembang sangat pesat di Indonesia, Karena produk yang mereka tawarkan menarik serta sevice yang mereka berikan pun sangat menyenagnkan. Beberapa produk yang mereka tawarkan adalah nasi, ayam, ketang goreng, humberger, dan juga pelayanan pesan antar. Kekreatifan dari perusahaan ini bisa dilihat dari penciptaan layanan pesan antar ini. Karena mereka melihat apa yang dibutuhkan konsumen yang pada dasarnya meraka sibuk dengan kerjaanya dan tidak sempat keluar untuk membeli makanan atau mahsiswa yang sibuk mengerjakan tugasnya. Hal inilah yang menjadi kelemahan dari KFC pada saat itu.

Sebenarnya ada banyak sekali pesaing-pesaing dari kedua restoran Internasional tersebut seperti Popeye, Wendy's, California Fried Chicken, A&W, Rocket Chicken, Quick Chicken, Olive.

LAPORAN KEUANGAN TAHUNAN 


tahun 2016

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MENGENAL FinTech

Bauran Pemasaran dan Sistem Produksi

Aspek Hukum dalam Ekonomi